Ziyan I'krimah An Umillah, S.Pd

Pada pembelajaran PPKn Kelas 8 Materi yang disampaikan adalah mengenai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia. Peserta didik diharapkan mampu memahami dan mengetahui bentuk peraturan yang berlaku di Indonesia sesuai dengan UU No 12 Tahun 2011 dan juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.  Dalam pembelajaran ini , siswa secara berekelompok membuat Pop Up Book dengan konten bentuk peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Pop Up Book setiap kelompok berisi konten yang berbeda. Pada pembelajaran tersebut setelah siswa membuat Pop Up Book, metode pembelajaran yang digunakan adalah metode Cooperative Learning dengan model pembelajaran Numbered Head Together dan Artikulasi.

Model Numbered Head Together merupakan model berkelompok yang setiap anggota kelompoknya bertanggungjawab atas tugas kelompoknya, sehingga tidak ada pemisahan antara siswa yang satu dan siswa yang lain dalam satu kelompok untuk saling memberi dan menerima antara satu dengan yang lainnya. Pada model ini siswa diberikan nomor kepala oleh guru. Setelah itu perwakilan siswa mengambil nomor secara acak yang ada pada guru. Nomor yang keluar adalah nomor kepalal siswa yang akan menjadi presenter atau yang menyampaikan informasi. Teknik ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk saling membagikan ide-ide. Selain itu juga mendorong siswa untuk meningkatkan semangat kerja sama mereka sehingga dapat meningkatkan interaksi yang baik.

Model pembelajaran selanjutnya adalah model Artikulasi. Artikulasi merupakan model pembelajaran yang menuntut siswa untuk bisa berperan sebagai “penerima pesan” sekaligus sebagai “penyampai pesan”. Pembelajaran yang telah diberikan guru atau hasil diskusi kelompok harus disampaikan kepada kelompok atau siswa lain. Siswa yang berperan sebagai penyampai pesan atau presenter akan menyampaikan informasi berupa hasil diskusi dan kerja kolompok membuat Pop Up Book tersebut.  Dengan menggunakan kedua model tersebut, dapat mendorong siswa untuk dapat mengembangkan sikap tanggung jawab, mandiri, kreatif, komunikatif, kritis, dan mampu mengembangkan kerjasama yang baik dengan teman kelompoknya sesuai dengan keterampilan abad 21 yakni 4C (Critical Thinking, Creative Thinking, Collaboration, and Communication)

Video

[VIDEO PEMBELAJARAN] PPKn Kelas 8 Materi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Disukai Oleh 5 Orang

Sukai Video Ini